Pengurus MAA Kota Lhokseumawe Bahas Rencana Penyusunan Petunjuk Teknis Prosesi Adat Peusijuek

Lhokseumawe - Buku Petunjuk Teknis Tatacara Peusijuek Adat Aceh Kota Lhokseumawe akan disiapkan MAA Kota Lhokseumawe.

Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe, Kamis, 15 Oktober 2026, dipimpin Ketua H. Saifuddin Saleh, SH menggelar rapat khusus dengan sejumlah tokoh adat yang juga pengurus MAA, membahas mengkaji dan menetapkan hal-hal prinsipil dan kelengkapan adat-adat dalam setiap prosesi Peusijuek.

Berpegangan pada naskah draft Keputusan MAA yang telah dikonsepkan dan dipraktekkan selama ini, MAA perlu menetapkan Peusijuek yang dilaksanakan oleh MAA, Masyarakat, dan Lembaga Keagamaan. MAA melaksanakan fungsi dan misi Daerah dalam pemberkatan menerima tamu; kunjungan khusus tokoh dan pejabat utama; Pengukuhan atau Pelantikan Pejabat dan tokoh terkait Adat budaya; Melepaskan Keberangkatan Jamaah Haji, dan rombongan lainnya yang membawa misi adat budaya dan atau peradaban; Bangunan bersejarah; serta Peusijuek yang diminta oleh Wali Kota. Peusijuek lainnya seperti Darabaro/linto, Mee gateng/Peusijuek pruet, dalam kaitan walimatul khitan, kenderaan dan peresmian sesuatu dilakukan langsung para pihak atau dengan meminta bantuan MAA.

Peserta rapat yang terdiri dari Ketua dan Pengurus Inti MAA yaitu Wakil Ketua HM Amin Mahmud, SE; Drs. H Darmawan Hasballah; Hj. Nuraini M.Pd; Teungku Ahmad Subhan, S.Pd; dan Dra. Hj. Hafni sepakat bahwa Peusijuek terhadap Tokoh/Pimpinan Agama Islam, Lembaga Pendidikan/Pengajian Islam, dan peresmian atau peletakan batu pertama rumah ibadah tidak patut dilakukan MAA melainkan oleh Pimpinan lembaga agama atau ulama yang ditunjuk.

Menurut Saifuddin Saleh yang juga pengamat sejarah dan peradaban Aceh, dirumuskan tatacara Peusijuek mulai dari tokoh MAA selaku pelaksana Peusijuek sehat jasmani dan rohani, berusia diatas 40 tahun, mampu membaca Alquran dan salawat rasul, taat beribadah, dalam kondisi suci. "Yang lebih penting", kata-kata Ketua MAA, "Peusijuek terhadap perempuan harus dilakukan oleh perempuan dan Peusijuek terhadap laki-laki harus oleh laki-laki". Lebih rinci dibahas juga adab dan etika serta estetika berpakaian yaitu diutamakan pakaian adat Aceh. 

Menyangkut kelengkapan tempat dan perlengkapan, serta jamuan makanan mengiringi Peusijuek disesuaikan serta memenuhi syarat adat budaya setempat. Urutan tata cara peusijuek dimulai dengan doa minimal Ummul Alquran, penaburan breuh pade, peureutek ie on dengan daunan bermacam warna, lalu menyulangkan ketan dan tumpo kepada yang di peusijuek. Sepanjang prosesi Peusijuek, mulai saat penaburan breuh pade sampai selesai wajib diiringi vokal shalawat badar atau jenis selawat lain yang sesuai. Khusus dalam Peusijuek jamaah haji setelah shalawat juga dilanjutkan talbiyah.

Menurut Ketua MAA Kota Lhokseumawe H. Saifuddin Saleh SH, Keputusan tentang tatacara Peusijuek ini akan segera ditetapkan, karena telah banyak permintaan masyarakat agar Peusijuek memiliki pola tetap.