Tugas Bidang Adat Istiadat
1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan Adat Istiadat berbasis kearifan lokal tingkat gampong mukimdan kecamatan
2. Ikut berperan serta mempersiapkan kontingen dan Duta Adat, Utusan Adat Istiadat Kota Lhokseumawe ke event Provinsi, Nasioanal maupun Internasional atau Regional ASEAN seperti PKA dan lain-lain sebagainya.
3. Melaksanakan Acara Peusijuk terhadap tamu daerah atau peusijuk penerimaan pejabat di daerah.
4. Ikut memberikan penghargaan atau penilaian terhadap perlombaan seni budaya dan pariwisata daerah.
5. Membangun Komunikasi Adat Istiadat dengan warga asal luar Etnik Aceh guna kerukunan antar masyarakat dan pelestarian nilai Adat luar di Lhokseumawe yang tidak saling mempertajam perbedaan pengenalan Adat Istiadat Kota Lhokseumawe pada masa Orientasi kampus dengan melakukan kerjasama bersama lembaga pendidikan
6. Membina dan mewujudkan Gampong percontohan Adat, Sekolah adat dan Instansi Adat dalam rangka pelaksanaan Adat istiadat Aceh.
7. Ikut mengawasi pelaksanaan dan mendukung Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membendung berkembangnya konsumsi Budaya yang bertentangan dengan Syariat Islam.
