Ketua MAA Kota Lhokseumawe Menghadiri Rapat Kerja MAA Di Banda Aceh
Ketua MAA Kota Lhokseumawe presentasi program kerja tahun yang lalu dan 5 tahun kedepan pada Rapat Kerja MAA Tahun 2025, bertempat di Hotel Ayani Banda Aceh.
Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat. Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.
Ketua MAA Kota Lhokseumawe presentasi program kerja tahun yang lalu dan 5 tahun kedepan pada Rapat Kerja MAA Tahun 2025, bertempat di Hotel Ayani Banda Aceh.
MAA Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pelatihan Peradilan Adat di Wilayah Pemerintahan Kota Lhokseumawe dengan mengundang unsur-unsur tokoh imum mukim, tokoh gampong, tokoh adat, tokoh perempuan dan…
Ketua MAA Kota Lhokseumawe H. Saifuddin Saleh, SH menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepecayaan dan Aliran Keagamaan dan Masyarakat (PAKEM) dalam Wilayah Kota Lhokseumawe di Aula Gedung…
Ketua MAA Kota Lhokseumawe diwakili oleh Wakil Ketua MAA Kota Lhokseumawe H. M. Amin Mahmud, SE menghadiri sidang terbuka penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan profesi…
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe menggelar seminar sejarah bertemakan “Lhokseumawe dalam Perspektif Sejarah Masa Lalu dan Pelaksanaan Pemerintahan Hari”,…
KBRN , Lhokseumawe : Akademisi dan budayawan, Dr. Saifuddin Dhuhri, Lc., MA., menekankan pentingnya menggali nilai substantif Kota Lhokseumawe sebagai fondasi pengembangan peradaban kota yang berkarakter.…