Mewujudkan masyarakat yang beradat dan berbudaya dengan mengacu pada syariat islam, sementara misinya berfokus pada pembinaan dan pemberdayaan lembaga serta tokoh adat, pengembangan hukum dan khazanah adat, pelestarian nilai-nilai adat.serta pengkajian dan penelitian adat untuk melestarikan budaya Aceh yang tidak bertentangan dengan syariat islam.