Lhokseumawe, Rabu, 7 Oktober 2026 – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, H. Saifuddin Saleh, SH, menghadiri sekaligus turut memberikan masukan dalam kegiatan Workshop Evaluasi dan Revisi Kurikulum S1 Hukum Universitas Malikussaleh, yang berlangsung di Aula Kanun Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lantai 2.
Workshop tersebut mengangkat agenda “Pengembangan Kurikulum S1 Hukum Berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Integrasi Sustainable Development Goals (SDGs)”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan kurikulum agar semakin relevan dengan perkembangan ilmu hukum, kebutuhan masyarakat, serta tantangan pembangunan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut Ketua MAA mengemukakan pengalaman lapangan dalam kegiatan Pemerintahan dan konsep naskah hukum bahwa sangat dirasakan kekurangan SDM legal drafting. Legal drafting yaitu seni dan ilmu menyusun konsep hukum baik berupa perundang-undangan, kontrak, AD/ART organisasi badan hukum, maupun MoU dan MoA, berita acara sampai pakta integritas.
Menurut Saifuddin Saleh, yang juga alumni Hukum dan lulusan APDN, alumni hukum bukan hanya selesai dengan sense of belonging terhadap almamaternya dengan bergabung dalam Himpunan Alumni tetapi juga harus memilik sense of responsible dengan mengabdi lewat ilmu yang didapat. Kampus sebagai Lembaga Pendidikan Penelitian dan Pengabdian masyarakat harusnya pragmatis based curriculum yang mendekatkan gap antara keilmuan, dalil, aksioma, philosophis, das sein dengan praktek, kenyataan lapangan atau das sollen.
Acara yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum Prof. DR. Faisal, S.Ag, M.Hum; DR.Sulaiman SH, M.Hum Dosen Fakultas Hukum; perwakilan Kajari Lhokseumawe, KIP, mahasiswa dan alumni, serta Afriani, SH, M.H Kepala Bagian Hukum Setdako Lhokseumawe mendengar paparan secara zoom/daring dari Prof. DR. Dodik Setiawan dari UII Jogyakarta, yang menyampaikan pola dan konsep kekinian tentang Outcome Based Curriculum sesuai kebutuhan lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyempurnaan Kurikulum S1 Hukum Universitas Malikussaleh dapat semakin memperkuat keterkaitan antara pendidikan hukum dengan realitas sosial, budaya, hukum adat, serta agenda pembangunan berkelanjutan, termasuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
