MAJELIS ADAT ACEH - KOTA LHOKSEUMAWE

Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat. Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.

Pemerintah Kota Lhokseumawe
SEKRETARIAT MAJELIS ADAT ACEH

Berita Terbaru

Larangan Dan Pantangan Dalam Adat Istiadat Aceh

Adat Istiadat Kehidupan orang Aceh sejak dulu selalu memegang prinsip teguh kepada adat istiadat dan berlandaskan syariat Islam sebagai tatanan pergaulan sehari-hari. Karena adat yang berlaku di Aceh…

Tradisi Syair Do DA IDI Dalam Adat Aceh

TRADISI SYAIR DO DA IDI DALAM ADAT ACEH, PEMBENTUKAN KARAKTER SEJAK DINI Jumat, 22 Mei 2026 Oleh Dyna Ariana, S.Pd Putroe Phang Masyarakat Aceh sebagai salah satu komunitas masyarakat Islam tertua di…

Pawai Takbir Idul Adha 1447H

Tim Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe ikut serta dalam pawai takbir Keliling dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.

Video dan GPR