Rapat Finalisasi Penyusunan Perubahan APBK TA 2026
Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe bersama dengan Bendahara Pengeluaran mengikuti rapat Finalisasi Penyusunan Perubahan APBK TA 2026 di Aula Kantor BPKD Kota Lhokseumawe.
Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat. Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.
Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe bersama dengan Bendahara Pengeluaran mengikuti rapat Finalisasi Penyusunan Perubahan APBK TA 2026 di Aula Kantor BPKD Kota Lhokseumawe.
Selamat dan Sukses Bapak Walikota Lhokseumawe Atas Penghargaan SMSI Aceh Award 2026 Kategori Kepala Daerah penggerak keterbukaan informasi publik
Rabu, 2 September 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) ke-67 Tahun 2026, Pegawai Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan…
Ketua MAA Kota Lhokseumawe Ikuti Gelar Wicara Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Lhokseumawe, 1 September 2026 Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe bersama tiga orang pengurus MAA mengikuti…
Lhokseumawe, 1 September 2026 Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe melaksanakan rapat internal dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kinerja serta meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan…
Dalam sambutannya Kepala SMAN 1 Lhokseumawe, Ibu Aiza, menyampaikan apresiasi terhadap program "MAA Saweu Sikula" yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperkenalkan kembali sejarah, adat istiadat, serta…