Kunjugan dari Guru SMKN 3 Lhokseumawe
Kasubbag Umum dan Kepegawaian MAA Kota Lhokseumawe menerima kunjungan evaluasi dari guru pembimbing siswi PKL dari SMKN 3 Lhokseumawe
Adat dan Adat Istiadat merupakan salah satu pilar Keistimewaan Aceh, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat. Dengan demikian, Pemerintahan Aceh wajib melaksanakan pembangunan di bidang Adat dan Adat Istiadat.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian MAA Kota Lhokseumawe menerima kunjungan evaluasi dari guru pembimbing siswi PKL dari SMKN 3 Lhokseumawe
Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe menghadiri acara pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor perempuan dengan tema penyusunan nota kesepahaman perlindungan perempuan di aula DP3AP2KB Kota…
Ketua dan anggota DWP Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan pembinaan merangkai ranup hias yang diselenggarakan oleh Bidang Ekonomi Dharma Wanita Persatuan Kota Lhokseumawe di Aula Kantor…
Lhokseumawe, 16 September 2026 — Pegawai Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) dan Penyampaian Informasi Iuran JKN bagi PBPU/Peserta…
Selamat Ulang tahun Bapak Walikota Lhokseumawe Bapak Dr. Sayuti Abubakar SH, MH
Dalam sambutannya Kepala SMAN 5 Lhokseumawe, Bapak Muhammad menyampaikan apresiasi terhadap program "MAA Saweu Sikula" yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperkenalkan kembali sejarah, adat istiadat,…