Lhokseumawe, 10 Agustus 2026 — Keluarga besar Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Lhokseumawe, Bapak Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, atas perjuangan dan keberhasilannya dalam memperjuangkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp86,95 miliar dari Pemerintah Pusat untuk mendukung pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tambahan DAU tersebut menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya bagi para ASN dan PPPK. Berdasarkan pemberitaan terbaru, nilai tambahan DAU yang diterima Kota Lhokseumawe tercatat sebesar Rp. 86.947.106.000.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen dan upaya Wali Kota Lhokseumawe dalam memperjuangkan kebutuhan daerah kepada Pemerintah Pusat. Dukungan anggaran ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam pembayaran gaji ASN dan PPPK.
Atas capaian tersebut, seluruh jajaran dan keluarga besar Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Lhokseumawe atas perhatian, perjuangan, dan kebijakan yang memberikan manfaat bagi para ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Keberhasilan memperoleh tambahan DAU ini diharapkan semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perjuangan untuk Lhokseumawe, hasilnya untuk kesejahteraan dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat."
Terima kasih Bapak Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH
Semoga setiap ikhtiar untuk kemajuan Kota Lhokseumawe senantiasa mendapat keberkahan dan dukungan dari Pemerintah Pusat.
