Rapat Pembahasan Kontrak Kerja PPPK Bersama Walikota Lhokseumawe

Walikota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH mempertahankan keberlangsungan kontrak ribuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kontrak kerja mereka berakhir tanggal 31 Juli 2026.

Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe diwujudkan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Lhokseumawe A. Haris, S.Sos, M.Si di Aula Setdako bersama dengan kepala Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mayoritas Kepala OPD sepakat kontrak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilanjutkan dengan dilakukan evaluasi. Dalam masa tiga bulan kedepan akan dilakukan evaluasi secara ketat oleh OPD masing-masing.

PPPK Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe dan Kepala OPD terkait yang telah memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kota Lhokseumawe.