Ketua MAA Kota Lhokseumawe memimpin Rapat pleno membahas tentang Pergantian Antar Waktu dan penyesuaian pengurus Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe bersama dengan Dewan pemangku Adat dan para ketua bidang.Dalam kesempatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pengurus yang tidak aktif dan menyesuaikan posisi pengurus yang dinilai dari berbagai aspek.Hasil dari rapat dibuatkan berita acara dan selanjutnya akan diajukan kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk penetapan dalam perubahan Keputusan Pergantian antar waktu pengurus MAA Kota Lhokseumawe
