LHOKSEUMAWE – 15 September 2026
Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe menghadiri acara Penyerahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, khususnya dalam penanganan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, sehingga setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe turut menyaksikan prosesi penyerahan dan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kerja sama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum sekaligus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen MAA untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harmonis serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, adat, dan kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe.
