Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Pembahasan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, serta seluruh Kepala OPD di wilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pembahasan rapat yaitu mengenai keberlanjutan PPPK Kota Lhokseumawe yang akan habis masa kontrak Bulan Juli 2026, bulan September 2026 dan Desember 2026. Rapat akan dilanjutkan kemudian setelah Wali Kota bersama Ketua DPRK Lhokseumawe menjumpai Mendagri dalam waktu dekat untuk mendapatkan solusi terbaik terkait keberlanjutan kontrak PPPK di Pemerintah Kota Lhokseumawe.
