Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan rapat koordinasi/evaluasi pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat dengan tema “Menguatkan Peran Adat dan Polisi Masyarakat Demi Ketentraman Sosial”.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga adat dan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban, mencegah konflik sosial, serta menegakkan nilai-nilai hukum adat di tengah masyarakat. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai capaian, kendala, dan langkah strategis ke depan untuk meningkatkan efektivitas peradilan adat dan perpolisian masyarakat.
Kegiatan diisi oleh 2 pemateri yaitu Asisten I Sekdako Lhokseumawe Bapak M. Maxsalmina, S.Hi. MH dan Ketua MAA Kota Lhokseumawe Bapak H. Saifuddin Saleh, SH dipandu oleh moderator Ketua Bidang Hukum Adat Bapak Dr. Usammah, M.Hum
Melalui forum koordinasi ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antara tokoh adat, aparatur gampong, dan pihak kepolisian, sehingga tercipta suasana aman, tertib, dan harmonis di lingkungan masyarakat.