Rapat Internal Pengurus MAA Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, H. Saifuddin Saleh, SH, memimpin rapat internal bersama jajaran pengurus MAA Kota Lhokseumawe dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Penguatan Peradilan Adat serta percepatan penyusunan buku Inayah Asoe Nanggroe, bertempat di Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe. (Selasa, 14 Juli 2026)

Rapat berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat membangun komitmen untuk memperkuat peran MAA sebagai lembaga pelestari adat, budaya, dan kearifan lokal Aceh. Agenda utama yang dibahas meliputi kesiapan pelaksanaan kegiatan Penguatan Peradilan Adat, mulai dari materi, narasumber, peserta, hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Ketua MAA Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa penguatan peradilan adat merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur gampong dan lembaga adat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara bijaksana berdasarkan nilai-nilai adat Aceh yang berlaku.

Selain itu, rapat juga membahas progres penyusunan buku Inayah Asoe Nanggroe, yang merupakan kumpulan tulisan dan dokumentasi mengenai adat, budaya, sejarah, serta pemikiran tokoh-tokoh adat Aceh. Buku ini diharapkan menjadi referensi sekaligus media edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memahami dan melestarikan warisan adat Aceh.

 

Ketua MAA mengharapkan seluruh pengurus dapat berperan aktif memberikan kontribusi berupa tulisan, data, maupun dokumentasi yang akan memperkaya isi buku sehingga dapat diterbitkan dengan kualitas yang baik dan memberikan manfaat yang luas.

Melalui rapat internal ini, MAA Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program-program pelestarian adat dan budaya, sekaligus memperkuat eksistensi peradilan adat sebagai bagian penting dalam menjaga keharmonisan, ketertiban, dan penyelesaian sengketa di tengah masyarakat sesuai dengan nilai-nilai adat Aceh.