Lhokseumawe – Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe menggelar rapat teknis pembagian tugas dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Penguatan Peradilan Adat Tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe dan diikuti oleh seluruh aparatur serta panitia pelaksana.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam arahannya, Kepala Sekretariat menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, serta tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugas masing-masing agar pelaksanaan kegiatan berlangsung sukses.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pembagian tugas secara rinci kepada seluruh panitia, meliputi bidang registrasi peserta, perlengkapan, konsumsi, dokumentasi, publikasi, protokol, administrasi, hingga pendampingan narasumber. Setiap koordinator bidang diminta memahami tugas dan fungsinya serta menjalin koordinasi yang intensif dengan bidang lainnya.
Kepala Sekretariat juga mengingatkan agar seluruh panitia bekerja secara profesional, disiplin, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Seluruh kebutuhan teknis diharapkan telah dipersiapkan sebelum hari pelaksanaan sehingga kegiatan dapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Melalui rapat teknis ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat di antara seluruh panitia sehingga Kegiatan Penguatan Peradilan Adat Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe dalam memperkuat kapasitas lembaga peradilan adat serta meningkatkan peran adat sebagai salah satu pilar penyelesaian sengketa di tengah masyarakat secara damai, adil, dan bermartabat.
