Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan, Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Tgk. Adnan Yahya, M. Pd (Ketua Bidang Adat Istiadat) dengan materi "Keluarga Meuadab dan Meuadat Solusi Keluarga Samara" serta Ibu Nuraini, S.Pd, Md (Ketua Putroe Phang) yang menyampaikan tentang "Tata Cara Adat Perkawinan". Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat khususnya tokoh Adat di Gampong mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis berlandaskan Adat dan Syariat, serta melestarikan tata cara Adat perkawinan Aceh sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga, Adapun peserta terdiri dari Ibu Geuchik, Tokoh Adat dan Catin perwakilan dari 4 kecamatan dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.
