Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe mengadakan Acara pemenuhan persyaratan pergantian antar waktu kepengurusan periode 2023-2027 yaitu berupa tes kemampuan baca Alquran dan juga ada beberapa pengarahan dari Ketua MAA Kota Lhokseumawe Bapak H. Saifuddin Saleh, SH kepada calon pengurus antar waktu yang baru.
