Ketua MAA Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Bersama 9 Mukim Bahas Permasalahan dan Penguatan Peran Mukim

Lhokseumawe, 9 September – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, H. Saifuddin Saleh, SH, menggelar rapat bersama 9 (sembilan) Mukim dalam wilayah Kota Lhokseumawe sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para Mukim dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara MAA Kota Lhokseumawe dengan para Mukim, sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog secara langsung mengenai kondisi serta dinamika pelaksanaan tugas Mukim di masing-masing wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, para Mukim menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan adat, kehidupan sosial kemasyarakatan, koordinasi dengan perangkat gampong, serta upaya menjaga dan melestarikan adat istiadat Aceh di tengah perkembangan zaman.

Ketua MAA Kota Lhokseumawe H. Saifuddin Saleh, SH, menyampaikan bahwa keberadaan Mukim memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat Aceh. Mukim tidak hanya memiliki fungsi dalam struktur pemerintahan adat, tetapi juga menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga nilai-nilai adat, menyelesaikan persoalan masyarakat secara musyawarah, serta memperkuat keharmonisan kehidupan sosial.

“Pertemuan ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bagi kita untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi para Mukim dalam melaksanakan tugas. Dengan komunikasi yang baik, berbagai permasalahan dapat kita identifikasi dan dicarikan solusi bersama,” ujar Ketua MAA.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara MAA, Mukim, Keuchik, dan unsur masyarakat lainnya dalam menjaga keberlangsungan adat dan adat istiadat Aceh di Kota Lhokseumawe.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif antara MAA Kota Lhokseumawe dengan 9 Mukim, sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Mukim dapat ditindaklanjuti secara bersama dan menjadi bahan evaluasi dalam upaya penguatan kelembagaan adat.

MAA Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap pelestarian adat dan adat istiadat Aceh serta mendorong penguatan peran lembaga adat sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

 

 

MAA Kota Lhokseumawe MEUSYUHU