Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Lhokseumawe TA 2026 di Gedung DPRK Lhokseumawe

Lhokseumawe, 9 September 2026 — Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRK Lhokseumawe, jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe sebelum dilakukan kesepakatan bersama.

Kehadiran Kepala Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui proses pembahasan perubahan anggaran yang dilaksanakan secara bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe dapat semakin tepat sasaran serta mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sekretariat MAA Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari perangkat pendukung penyelenggaraan urusan adat di daerah terus berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe, khususnya dalam pelestarian, pengembangan, dan penguatan adat serta adat istiadat Aceh di Kota Lhokseumawe.