MAA Kota Lhokseumawe Bersama LPP RRI Teken MoU Penguatan Adat dan Budaya Aceh

Lhokseumawe – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Lhokseumawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam bidang pelestarian, penguatan, dan publikasi adat serta budaya Aceh, Rabu, 17 September 2025 di Aula LPP RRI Lhokseumawe.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua MAA Kota Lhokseumawe, Bapak H. Saifuddin Saleh, SH, dan Kepala LPP RRI Lhokseumawe, Bapak Antoni, S. Sos, disaksikan oleh jajaran Wakil Ketua MAA Bapak H. M. Amin, Kepala Sekretariat MAA Ibu Shari Anita, S. Sos, MM dan Tim Layanan Pengembangan Usaha (LPU) RRI Lhokseumawe.

Dalam sambutannya, Ketua MAA Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi adat Aceh di tengah masyarakat.
"Melalui MoU ini, kita berharap RRI dapat menjadi mitra utama dalam menyosialisasikan nilai-nilai adat dan budaya Aceh agar tetap lestari dan dikenal luas oleh generasi muda," ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Lhokseumawe menegaskan komitmen RRI dalam memberikan ruang siar dan program khusus yang mengangkat kearifan lokal.
"RRI siap mendukung MAA dalam setiap kegiatan, baik melalui siaran radio maupun platform digital, sehingga adat dan budaya Aceh semakin membumi di kalangan masyarakat," katanya.

MoU tersebut mencakup berbagai bentuk kerja sama, antara lain:

- Publikasi kegiatan MAA melalui siaran RRI.
- Penyusunan program siaran khusus tentang adat, budaya, dan kearifan lokal Aceh.
- Kolaborasi dalam kegiatan pendidikan, seminar, dan sosialisasi adat.
- Dukungan promosi kegiatan MAA di tingkat kota maupun provinsi.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan sinergis antara MAA Kota Lhokseumawe dan RRI Lhokseumawe semakin memperkuat peran adat Aceh dalam kehidupan masyarakat, serta memperluas jangkauan sosialisasi melalui media publik.