KBRN, Lhokseumawe: Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe menetapkan 17 Oktober 2001 sebagai hari lahir resmi Kota Lhokseumawe. Rabu (15/10/2025)Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Seminar Sejarah dan Pemerintahan Kota Lhokseumawe yang berlangsung selama dua hari, 14–15 Oktober 2025, di Kantor Wali Kota Lhokseumawe.Penetapan ini didasarkan pada kajian historis dan pemerintahan, di mana tanggal tersebut merujuk pada peresmian pembentukan Pemerintah Kota Lhokseumawe.Selain itu, forum juga menyoroti eksistensi Teluk Samawi yang telah dikenal sejak abad ke-13, sebagaimana tercantum dalam naskah kuno Chau Ju-Kua, serta bukti arkeologis berupa penemuan koin Keuh pada tahun 1813 Masehi yang menandakan aktivitas ekonomi di wilayah ini sejak masa lampau.Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menyampaikan apresiasi kepada MAA atas terselenggaranya seminar tersebut.Ia menegaskan bahwa hasil seminar ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat identitas sejarah dan kebanggaan daerah, sekaligus mendorong lahirnya regulasi resmi tentang penetapan hari jadi Kota Lhokseumawe.
sumber : rri.co.id
