Maa Provinsi Aceh Berkolaborasi Bersama MAA Kota Lhokseumawe Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Peradilan Adat

MAA Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pelatihan Peradilan Adat di Wilayah Pemerintahan Kota Lhokseumawe dengan mengundang unsur-unsur tokoh imum mukim, tokoh gampong, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda selama 2 hari yaitu tanggal 29-30 Oktober 2025 di aula gedung PLHUT Kantor Kemenag Lhokseumawe.
Tema kegiatan Melalui pelatihan peradilan adat kita tingkatkan kapasitas penyelenggaraan penyelesaian sengketa adat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pelaku adat baik imum mukim, keuchik, tuha peut dan perangkat adat lainnya dalam menjalankan fungsi peradilan adat sesuai ketentuan hukum adat dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan kegiatan ini diharapkan peserta memahami dengan baik tata cara pelaksanaan peradilan adat di tingkat gampong dan mukim, dapat menjalankan proses penyelesaian perkara adat dengan adil, transparan dan bijaksana.