Sosialisasi Pelaksanaan Peradilan Adat

Lhokseumawe, 31 Agustus 2022
Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi/evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (POLMAS) dalam 2 gampong dengan Kecamatan yang berbeda dalam wilayah Pemko Lhokseumawe pada tanggal 30 s.d 31 Agustus 2022 , ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe.
Melalui kegiatan Sosialisasi tersebut diharapkan kepada perangkat ditingkat gampong di Lhokseumawe dapat mengetahui tata cara penyelesaian sengketa adat yang terjadi digampong sesuai dengan Qanun nomor 8 tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat.
Ada delapan belas sengketa/perselisihan adat dan adat istiadat yang dapat di selesaikan di Gampong. Kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan di Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua dan Gampong Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti.
Adapun yang menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (POLMAS) yaitu : Tgk. H. M. Djalil Hasan (Ketua Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe) dan Drs. Tgk. H. M. Nasir Aly, SE, (Wakil Ketua I Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe).
Dalam pembahasan tentang peran hukum adat di Aceh, pengertian adat dan hukum adat dalam beberapa terminologi, sejarah penerapan adat dan hukum adat di Aceh, Payung Hukum penerapan hukum adat di Aceh, Legilitas Lembaga-lembaga Adat Aceh pasca penandatangan MUO Helsinki.
Berita Terkait : INFORMASI PUBLIK
- Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Adat Istiadat
- Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe Melaksanakan Peusijuk/tepung tawar Pangdam Iskandar Muda
- MAA Kota Lhokseumawe Audiensi dengan Pj. Walikota Lhokseumawe
- KETUA MAA KOTA LHOKSEUMAWE MEMPEUSIJUK TAMU DARI MALAYSIA
- Pj. Walikota Lhokseumawe Laksanakan Pengukuhan/Pelantikan Pengurus MAA Kota Lhokseumawe Periode 2023-2027
- Musyawarah Daerah ke - V MAA Kota Lhokseumawe
- PEUSIJUK KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH
- PELATIHAN KEGIATAN PERMASYARAKATAN ADAT DO DA IDI