PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN ADAT MUKIM

Majelis Adat Aceh Provinsi Aceh bekerja sama dengan Majelis Adat Aceh Kota Lhokseumawe melakukan Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat Mukim pada Tanggal 10 s.d 11 Juli 2019 di Aula Hotel Singapore yang dibuka oleh Kota Miswar, SE. MSP. Acara tersebut di hadiri Plt. Ketua MAA Provinsi Aceh Drs.H. Saidan Nafi, SH.M.Hum dan Kepala Sekretariat MAA Provinsi Aceh. Peserta pelatihan terdiri dari Mukim, Sekretaris Mukim dan Tuha Peut yang berjumlah 30 orang yaitu Mukim Lhokseumawe Utara, Mukim Lhokseumawe Selatan, Mukim Kandang, Mukim Cunda, Mukim Paloh Barat, Mukim paloh timu, Mukim Mangat Makmu, Mukim teungoh, Mukim Meuraksa.
NaraSumber Berasal dari MAA Provinsi Aceh, MAA Kota Lhokseumawe dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Metode penyampaian materi yang diberikan Narasumber yaitu Presentasi pemateri, tanya jawab dari peserta Diskusi.
Tujuan pelaksanaan kegiatan
- Meningkatkan dan bertambahnya wawasan dan pemahaman pemangku dan pengurus Lembaga Adat dalam mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai adat dan Adat Istiadat.
- Terjadinya perbaikan pengelolaan manajemen dan administrasi kelembagaan adat.
- Munculnya motivasi pemangku adat dan pengurus lembaga adat dalam menjelaskan adat istiadat kepada Masyarakat.
- Meningkatkan kualitas dan pengurus Lemabaga Adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Berita Terkait : Informasi Publik
- Silaturahmi Ka. Polres Kota Lhokseumawe
- PERESMIAN GEDUNG PT. TASPEN (PERSERO) CABANG LHOKSEUMAWE
- PERESMIAN GEDUNG PT. TASPEN (PERSERO) CABANG LHOKSEUMAWE
- Tindak Lanjut Hasil Validasi SP,SKM,FKP OPD Kota Lhokseumawe
- SOSIALISASI PERMENPAN&RB BIDANG PELAYANAN PUBLIK
- PENDIDIKAN ADAT BAGI PARA PELAJAR DI KOTA LHOKSEUMAWE
- PEMBERIAN HIBAH BARANG
- PESIJUK (TEPUNG TAWAR) JEMAAH CALON HAJI INDONESIA 2019 M/1440 H
- PELATIHAN PERADILAN ACEH